Rabu, 14 Mei 2014

Pokok-pokok ajaran Islam

Pokok-pokok ajaran Islam
A.  Akidah
Dalam kamus bahasa indonesia, akidah berarti yang dipercayai dalam hati. Pengertian Aqidah Secara Istilah  yaitu perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidak tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
Yusuf al-qardlawi berpendapat ada beberapa prinsip akidah, diantaranya :
1.      Tidak boleh bercampur sedikitpun dengan keraguan
2.      Mendatangkan ketentraman jiwa
3.      Menolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran.
Kemudian dalam akidah juga ada beberapa ruang lingkup pembahasannya, yaitu :
1.      Ilahiyat, yaitu membehasan tentang segala segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah. Seperti wujud Allah, sifat-sifat-Nya.
2.      Nubuwat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul, termasuk pembahasan tentang kitab-kitab Allah, mukjizat.
3.      Ruhaniyat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik, seperti malaikat, jin, roh dan sebagainya.
4.      Sam’iyyat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat dalil naqli yang berupa al-quran dan sunnah. Seperti, alam berzakh, akhirat.
B.   Syari’ah
Secara etimologi syariah berarti aturan atau ketetapan yang Allah perintahkan kepada hamba-hamba-Nya, seperti: puasa, shalat, haji, zakat dan seluruh kebajikan. Syariat Islam dalam istilah adalah apa-apa yang disyariatkan Allah kepada hamba-hamba-Nya dari keyakinan (aqidah), ibadah, akhlak, muamalah, sistem kehidupan dengan dimensi yang berbeda-beda untuk meraih keselamatan di dunia dan akhirat.
Syari’ah adalah sistem hukum yang didasari Al-Qur’an, As-Sunnah, atau Ijtihad. Seorang pemeluk Agama Islam, berkewajiban menjalankan ketentuan ini sebagai konsekwensi dari ke-Islamannya.
Dalam hal ini tidak hanya yang bersifat ritual, seperti yang termaktub dalam Rukun Islam, seperti: bersyahadat, shollat, zakat, puasa, dan berhaji bagi yang mampu. Akan tetapi juga meliputi seluruh aktifitas (perkataan maupun perbuatan) yang dilandasi keiman terhadap Allah SWT.
            Syari’ah juga dapat dikatakan norma-norma atau aturan dalam beragama. Kemudian dalam islam juga ada ilmu yang membahas tentang syari’ah islam yaitu biasa disebut dengan fiiqh. Ilmu fiqih ini dibuat oleh manusia berbeda dengan syari’ah yang sudah ditetapkan oleh Allah.

C.  Pengertian Akhlak
Secara bahasa kata akhlak berasal dari Arab (akhlaq) yang merupakan bentuk jamak dari kata khuluq yang artinya budi pekerti, peringai, tingkah laku atau tabiat. Sedangkan menurut istilah akhlaq adalah tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik.
Tiga pakar di bidang akhlak yaitu Ibnu MiskawaihAl Gazali, dan Ahmad Amin menyatakan bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu. Kemudian ilmu akhlaq adalah ilmu yang membahas tentang perbuatan yang dilakukan oleh manusia dan mengajarkan perbuatan baik yang harus dilakukan dan perbuatan buruk yang harus dihindari dalam kehidupan sehari-hari.
Ada empat syarat, apabila seseorang ingin dikatakan berakhlak, antara lain :
a)        Perbuatan yang baik atau buruk.
b)        Kemampuan melakukan perbuatan.
c)        Kesadaran akan perbuatan itu.
d)       Kondisi jiwa yang membuat cenderung melakukan perbuatan baik atau buruk
Akhlaq di kelmpokkan menjadi dua, yaitu
a.       Akhlak mahmudah (terpuji) contohnya jujur, bekerja keras, bertanggung jawab
b.      Akhlaq mazmumah (tercelah) contohnya berbohong, mencuri, marah
Ruang lingkup akhlaq yaitu :
1.      Akhlaq dalam berhubungan dengan Allah bentuknya berbuat menjalankan segala perintahNya dan menjahui segala laranganNya.
2.      Akhlaq dalam berhubungan dengan sesama manusia bentuknya adalah dengan saling menjalin sikap silaturrahmi, saling menghormati terhadap sesama manusia.
3.      Akhlaq dalam berhubungan dengan alam bentuknya adalah dengan menjaga kelestarian alam, karena alam juga ciptaan Allah yang berhak untuk hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar